Selamat Datang

Leave a comment

Sejarah Singkat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali pertama kali dibentuk pada tahun 1982 dengan nama DEPARTEMEN KEHAKIMAN WILAYAH PEMASYA-RAKATAN VII NUSRA. Keberadaan kantor wilayah ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01. 03.PR.07.10 Tahun 1982 yang kemudian diperbaharui dengan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.03.PR.07.10 Tahun 1982.
Kantor Wilayah saat itu membawahi beberapa UPT (Unit Pelaksana Teknis), diantaranya Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Kantor Imigrasi.

Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan pemerintahan, maka nomenklatur berubah menjadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dimana sebelumnya di era reformasi dengan nama Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Perundang-undangan, kemudian  Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali mengelola 1 (satu) satuan kerja kanwil dan 15 (lima belas) UPT,  yang terdiri dari 5 Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), 4 Rutan (Rumah Tahanan), 2  Bapas (Balai Pemasyarakatan), 1 Rubasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), 3 (tiga) Kanim (Kantor Imigrasi), dan 1 (satu) Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi). Tidak masuknya Lembaga Peradilan sebagai UPT Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lagi adalah sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 yang diimplementasikan melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Pengalihan Urusan Organisasi Administrasi dan Finansial Lembaga Peradilan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Mahkamah Agung.

Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali adalah salah kantor wilayah kementerian yang paling dinamis,  dimana selama kurang dari 30 tahun atau dalam periode 1982-2010 telah terjadi pergantian kepemimpinan sebanyak 14 (empat belas) kali. Berikut adalah mereka yang pernah menduduki jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali dari:
1. Tahun 1982 – 1984:  BOEDI SANTOSA, SH
2. Tahun 1984 – 1986:  Drs. M. CODRI ALAMSYAH BOER
3. Tahun 1986 – 1987:  MOH. ANIS SUHARJADIREJA
4. Tahun 1987 – 1990:  Drs. TABRANI
5. Tahun 1990 – 1994:  MAKSUM BATUBARA, SH
6. Tahun 1994 – 1997:  Drs. SUHADI
7. Tahun 1997 – 1999:  SUDARYONO, BA
8. Tahun 1999 – 2001:  I MADE PARKA, SH
9. Tahun 2001 – 2003:  SRIYANTO, SH
10. Tahun 2003 – 2005:  I GEDE RATA, SH
11. Tahun 2005 – 2008:  D. BAMBANG UNTUNG S, SH
12. Tahun 2008 – 2009:  DR. MUHAMMAD INDRA
13. Tahun 2009 – 2010:  Drs. ARMAN NAZAR, M.Si
14. September 2010 – :  TASWEM TARIB, Bc.IM,SH,MH

PETA WILAYAH KERJA
1. Peta Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Bali

2. Wilayah Kerja
Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Bali memiliki wilayah kerja yang sangat luas. Wilay kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Bali mencangkup seluruh kota dan kabupaten dalam propinsi Bali yang meliputi :
1. Kotamadya Denpasar
2. Kabupaten Badung
3. Kabupaten Gianyar
4. Kabupaten Bangli
5. Kabupaten Klungkung
6. Kabupaten Tabanan
7. Kabupaten Negara
8. Kabupaten Singaraja
9. Kabupaten Karangasem

3. Unit Pelaksana Teknis
Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di wilayah kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Bali dibantu 17 (tujuh belas) Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di seluruh wilayah Propinsi Bali yaitu:

Unit Pelaksana Teknis pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Bali :
1.  LP KELAS II A DENPASAR
2.  LP KELAS II B KARANGASEM
3.  LP KELAS II B TABANAN
4.  LP ANAK KELAS II B GIANYAR DI KARANGASEM
5.  BAPAS DENPASAR
6.  BAPAS KARANGASEM
7.  RUTAN KLUNGKUNG
8.  RUTAN BANGLI
9.  RUTAN NEGARA
10. RUTAN GIANYAR
11. RUPBASAN DENPASAR
12. KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS NGURAH RAI
13. KANTOR IMIGRASI KELAS I DENPASAR
14. KANTOR IMIGRASI SINGARAJA
15. RUTAN NEGARA
16. RUTAN GIANYAR

***

Denpasar, Januari 2011

Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Provinsi Bali

TASWEM TARIB, Bc.IM,SH,MH
NIP. 19520808 197110 1 001

Daftar Rumah Sakit dan Klinik di Bali

Leave a comment

Clinics and Hospitals in Denpasar Bali

You can find clinics & hospitals addresses in Denpasar, Badung, and Bali on this post (pada halaman ini anda dapat menemukan alamat rumah sakit dan klinik di seputar wilayah Denpasar, Badung, dan Bali).

*Emergency Response Centre (Panggilan Darurat Rumah Sakit) – Dial/Tekan 112

– Hospitals [Rumah Sakit] –

Sanglah Center General Hospital [RS Umum Pusat (RSUP) Sanglah]
Jl. Kesehatan Selatan 1, Sanglah, Denpasar
Phone: +62 361 227 911

Sanglah Emergency Unit [IRD RSUP Sanglah],
Emergency Unit Ambulances Service [Layanan Ambulans IRD Sanglah]
Phone: +62 361 227 991, +62 361 226 035 (open 24 hours)

Bhakti Rahayu Hospital [RS Bhakti Rahayu]
Jl. Gatot Subroto Timur II/11, Denpasar
Phone: +62 361 430 245

* Bina Atma Mental Hospital [RS Jiwa (RSJ) Bina Atma]
Jl. H.O.S. Cokroaminoto, Ubung, Denpasar
Phone: +62 361 225 744

Dharma Usada Hospital [RS Dharma Usada]
Jl. Sudirman 50, Denpasar
Phone: +62 361 227 560

Dharma Yadnya Hospital [RS Dharma Yadnya]
Jl. W.R. Supratman, Tohpati, Denpasar
Phone: +62 361 224 729

Graha Asih Hospital [RS Graha Asih]
Jl. By Pass Ngurah Rai 33 x, Denpasar
Phone: +62 361 764 860

Graha Husada Surgery Hospital [RS (Bedah) Graha Husada]
Jl. H.O.S. Cokroaminoto, Denpasar
Phone: +62 361 426 492

Harapan Bunda Maternal Hospital [RSB Harapan Bunda]
Jl. Tukad Unda No. 1, Denpasar

Indera Hospital [Badan Pelayanan Khusus – RS Indera]
Jl. Maruti 10, Denpasar, 80111
Phone: +62 361 416 082

Kasih Ibu Hospital [RS Kasih Ibu]
Jl. Teuku Umar 120, Denpasar
Phone: +62 361 223 036
Fax: + 62 361 268 690

Manuaba Hospital [RS Manuaba]
Jl. H.O.S. Cokroaminoto 28, Denpasar
Phone: +62 361 226 393

Niti Mandala Hospital
Jl. Tukad Unda No. 8, Denpasar
Phone: +62 361 227 220

Prima Medika Hospital [RS Prima Medika]
Jl. P. Serangan No. 9x, Denpasar
Phone: +62 361 236 225
Email: rspm@indosat.net.id

Puri Bunda Maternal Hospital [RSB (RS Bersalin) Puri Bunda]
Jl. Gatot Subroto, Denpasar

Puri Raharja Hospital [RS Puri Raharja]
Jl. W.R. Supratman 19, Denpasar
Phone: +62 361 237 437, 222 013

Saidharma Hospital [RS Saidharma]
Jl. Tukad Unda No. 1, Renon, Denpasar
Phone: +62 361 227 220

Surya Husadha General Hospital [RSU Surya Husadha]
Jl. P. Serangan No. 7, Denpasar
Phone: +62 361 233 786, 233 787

Udayana Hospital [RS Angkatan Darat (RSAD) / Dam XVI]
Jl. Sudirman No. 1, Denpasar
Phone. +62 361 228 003

Wangaya General Hospital [RSU Wangaya]
Jl. Kartini, Denpasar
Phone: +62 361 222 141

Kapal General Hospital [RS Umum Daerah (RSUD) Kapal]
Jl. Raya Kapal, Badung
Phone: +62 361 427 218

***

– Clinics [Klinik] –

ARH Clinic & Laboratorium [Klinik ARH & Laboratorium]
Jl. Diponegoro 55, Denpasar
Phone: +62 361 224 422

Bali Clinic
Jl. Laksamana 54 XX Kerobokan, Kuta, Denpasar
Phone: +62 361 733 301

Bali International Medical Center (BIMC)
Jl. Simpang Dewa Ruci, Kuta, Badung
Phone: +62 361 761 263
Fax: +62 361 764 345
Email: info@bimcbali.com

Bali Nusa Dua Emergency Clinic #1
Jl. Pratama No. 81, Nusa Dua, Denpasar
Phone: +62 361 771 324

Bali Nusa Dua Emergency Clinic #2
Komplek BTDC Nusa Dua, Denpasar
Phone: +62 361 772 392

Blanjong Clinic [Klinik Blanjong]
Jl. Sri Kesari 15, Sanur, Denpasar
Phone: +62 361 287 250

Brata Bakti Clinic [Klinik Brata Bakti Polda Bali]
Jl. Kamboja No. 7, Denpasar
Phone: +62 361 232 205

Dental Clinic
Jl. Pratama No. 81, Nusa Dua
Phone: +62 361 771 324

Emergency Dental Clinic [Klinik Perawatan Gigi Darurat Dr. Indra Guizot]
Emergency Response Centre – Dial 112
Jl. Patimura 19, Denpasar
Phone: +62 361 222 445, 226 445

Epiderma Clinic [Klinik Epiderma]
Jl. Hayam Wuruk 80, Denpasar
Phone: +62 361 235 405

Gita Medika Clinic
Jl. Pura Bagus Taruna 517A, Legian Kaja, Kuta
Phone: +62 361 761 136

International SOS Medical Clinic Bali & Evacuations [Klinik SOS Medika]
Jl. By Pass Ngurah Rai No. 505X, Kuta, 80361
Phone: +62 361 710 505
Fax: +62 361 710 515

Kuta Clinic
Jl. Raya Kuta, Denpasar
Phone : 361-753268

Legian Clinic
Jl. Benesari Legian Kuta, Denpasar
Phone: +62 361 758 503

Merdeka Medical Center (MMC)
Jl. Merdeka, Renon, Denpasar
Phone: +62 361 233 790

Sanur Clinic & Laboratorium [Klinik & Laboratorium Sanur]
Jl. By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar
Phone: +62 361 289 078

SOS Gatotkaca Clinic [Klinik SOS Gatotkaca]
Jl. Gatotkaca, Denpasar
Phone: +62 361 223 555 (open 24 hours)

– Other General Hospitals & Medical Services in Bali

*Bangli

Bangli General Hospital,
Bangli Mental Hospital [RS Jiwa Bangli]
Jl. Kesumayuda 27, Bangli
Phone: +62 366 91521

*Gianyar

Gianyar General Hospital
Jl. Ciung Wanara 2, Gianyar
Phone: +62 361 943 049

Mas Clinic [Klinik Mas]
Jl. Raya Mas, Ubud
Phone: +62 361 974 573

Permata Bunda Clinic
Jl. Patih Jelantik 50 X, Gianyar
Phone: +62 361 942 082

Toyo Clinic
Jl. Pengosekan, Ubud
Phone: +62 361 978 078

Ubud Clinic
Jl Raya Ubud No.36, Campuhan, Ubud
Phone: +62 361 974 911

*Karangasem

Karangasem General Hospital
Jl. Ngurah Rai, Karangasem
Phone: +62 363 21001

Sanjiwani Clinic
Jl. Nenas No. 2, Karangasem
Phone: +62 363 22239

*Klungkung

Klungkung General Hospital
Jl. Flamboyan 40-4, Klungkung
Phone: +62 366 21371

Patris Usada Clinic
Jl. Waturenggong No.2, Klungkung
Phone: +62 366 23262

*Negara

Negara General Hospital
Jl. Gelar, Negara
Phone: +62 365 41006

*Singaraja

Karya Dharma Husada Hospital
Jl. Yudistira No. 7, Singaraja
Phone: +62 362 24356

Kerta Usada Hospital #1
Jl. Ahamad Yani 108, Singaraja
Phone: +62 362 22396

Kerta Usada Hospital #2
Jl. Cendrawasih No. 5, Singaraja
Phone: +62 362 26277

*Tabanan

Tabanan General Hospital
Jl. Pahlawan 14, Tabanan
Phone: +62 361 811 027

Darma Kerti Hospital
Jl. Teratai 16, Tabanan
Phone: +62 361 812 359

Gelgel Hospital [RS Gelgel]
Jl. Mawar, Tabanan

Laboratorium Clinic
Jl. Gunung Semeru No. 8, Tabanan
Phone: +62 361 819 260

Mengwi Clinic
Jl. I Gusti Ngurah Rai 46, Tabanan
Phone: +62 361 880 550

*Others Health Services

Red Cross Badung [PMI Badung]
Jl.Imam Bonjol, Denpasar
Phone: +62 361 236 305

References:
* Site Government Province of Bali
* Health Department Republic of Indonesia

Provinsi Bali

Leave a comment

Bali adalah nama salah satu provinsi  di Indonesia, dan juga merupakan nama pulau terbesar yang menjadi bagian dari provinsi tersebut. Selain terdiri dari Pulau Bali, wilayah Provinsi Bali juga terdiri dari pulau-pulau yang lebih kecil di sekitarnya, yaitu Pulau Nusa Penida, Pulau Nusa Lembongan, Pulau Nusa Ceningan, dan Pulau Serangan.

Bali terletak di antara Pulau Jawa dan Pulau Lombok. Ibukota provinsinya ialah Denpasar, yang terletak di bagian selatan pulau ini. Mayoritas penduduk Bali adalah pemeluk agama Hindu. Di dunia, Bali terkenal sebagai tujuan pariwisata dengan keunikan berbagai hasil seni-budayanya, khususnya bagi para wisatawan Jepang dan Australia. Bali juga dikenal dengan sebutan Pulau Dewata dan Pulau Seribu Pura.

Geografi

Pulau Bali adalah bagian dari Kepulauan Sunda Kecil sepanjang 153 km dan selebar 112 km sekitar 3,2 km dari Pulau Jawa. Secara astronomis, Bali terletak di 8°25′23″ Lintang Selatan dan 115°14′55″ Bujur Timur yang membuatnya beriklim tropis seperti bagian Indonesia yang lain.

Gunung Agung adalah titik tertinggi di Bali setinggi 3.148 m. Gunung berapi ini terakhir meletus pada Maret 1963. Gunung Batur juga salah satu gunung yang ada di Bali. Sekitar 30.000 tahun yang lalu, Gunung Batur meletus dan menghasilkan bencana yang dahsyat di bumi. Berbeda dengan di bagian utara, bagian selatan Bali adalah dataran rendah yang dialiri sungai-sungai.

Berdasarkan relief dan topografi, di tengah-tengah Pulau Bali terbentang pegunungan yang memanjang dari barat ke timur dan diantara pegunungan tersebut terdapat gugusan gunung berapi yaitu Gunung Batur dan Gunung Agung serta gunung yang tidak berapi yaitu Gunung Merbuk, Gunung Patas, dan Gunung Seraya. Adanya pegunungan tersebut menyebabkan Daerah Bali secara Geografis terbagi menjadi 2 (dua) bagian yang tidak sama yaitu Bali Utara dengan dataran rendah yang sempit dan kurang landai, dan Bali Selatan dengan dataran rendah yang luas dan landai. Kemiringan lahan Pulau Bali terdiri dari lahan datar (0-2%) seluas 122.652 ha, lahan bergelombang (2-15%) seluas 118.339 ha, lahan curam (15-40%) seluas 190.486 ha, dan lahan sangat curam (>40%) seluas 132.189 ha. Provinsi Bali memiliki 4 (empat) buah danau yang berlokasi di daerah pegunungan yaitu : Danau Beratan, Buyan, Tamblingan dan Danau Batur.

Ibu kota Bali adalah Denpasar. Tempat-tempat penting lainnya adalah Ubud sebagai pusat seni terletak di Kabupaten Gianyar; sedangkan Kuta, Sanur, Seminyak, Jimbaran dan Nusa Dua adalah beberapa tempat yang menjadi tujuan pariwisata, baik wisata pantai maupun tempat peristirahatan.

Luas wilayah Provinsi Bali adalah 5.636,66 km2 atau 0,29% luas wilayah Republik Indonesia. Secara administratif Provinsi Bali terbagi atas 9 kabupaten/kota, 55 kecamatan dan 701 desa/kelurahan.

Batas wilayah

Utara: Laut Bali
Selatan: Samudera Indonesia
Barat: Provinsi Jawa Timur
Timur: Provinsi Nusa Tenggara Barat

Sejarah

Penghuni pertama pulau Bali diperkirakan datang pada 3000-2500 SM yang bermigrasi dari Asia.[3] Peninggalan peralatan batu dari masa tersebut ditemukan di desa Cekik yang terletak di bagian barat pulau.[4] Zaman prasejarah kemudian berakhir dengan datangnya ajaran Hindu dan tulisan Sansekerta dari India pada 100 SM.

Kebudayaan Bali kemudian mendapat pengaruh kuat kebudayaan India, yang prosesnya semakin cepat setelah abad ke-1 Masehi. Nama Balidwipa (pulau Bali) mulai ditemukan di berbagai prasasti, diantaranya Prasasti Blanjong yang dikeluarkan oleh Sri Kesari Warmadewa pada 913 M dan menyebutkan kata Walidwipa.

Diperkirakan sekitar masa inilah sistem irigasi subak untuk penanaman padi mulai dikembangkan. Beberapa tradisi keagamaan dan budaya juga mulai berkembang pada masa itu. Kerajaan Majapahit (1293–1500 AD) yang beragama Hindu dan berpusat di pulau Jawa, pernah mendirikan kerajaan bawahan di Bali sekitar tahun 1343 M. Saat itu hampir seluruh nusantara beragama Hindu, namun seiring datangnya Islam berdirilah kerajaan-kerajaan Islam di nusantara yang antara lain menyebabkan keruntuhan Majapahit. Banyak bangsawan, pendeta, artis, dan masyarakat Hindu lainnya yang ketika itu menyingkir dari Pulau Jawa ke Bali.

Orang Eropa yang pertama kali menemukan Bali ialah Cornelis de Houtman dari Belanda pada 1597, meskipun sebuah kapal Portugis sebelumnya pernah terdampar dekat tanjung Bukit, Jimbaran, pada 1585. Belanda lewat VOC pun mulai melaksanakan penjajahannya di tanah Bali, akan tetapi terus mendapat perlawanan sehingga sampai akhir kekuasaannya posisi mereka di Bali tidaklah sekokoh posisi mereka di Jawa atau Maluku. Bermula dari wilayah utara Bali, semenjak 1840-an kehadiran Belanda telah menjadi permanen, yang awalnya dilakukan dengan mengadu-domba berbagai penguasa Bali yang saling tidak mempercayai satu sama lain. Belanda melakukan serangan besar lewat laut dan darat terhadap daerah Sanur, dan disusul dengan daerah Denpasar.

Pihak Bali yang kalah dalam jumlah maupun persenjataan tidak ingin mengalami malu karena menyerah, sehingga menyebabkan terjadinya perang sampai mati atau puputan, yang melibatkan seluruh rakyat baik pria maupun wanita termasuk rajanya.

Diperkirakan sebanyak 4.000 orang tewas dalam peristiwa tersebut, meskipun Belanda telah memerintahkan mereka untuk menyerah. Selanjutnya, para gubernur Belanda yang memerintah hanya sedikit saja memberikan pengaruhnya di pulau ini, sehingga pengendalian lokal terhadap agama dan budaya umumnya tidak berubah.

Jepang menduduki Bali selama Perang Dunia II, dan saat itu seorang perwira militer bernama I Gusti Ngurah Rai membentuk pasukan Bali ‘pejuang kemerdekaan’. Menyusul menyerahnya Jepang di Pasifik pada bulan Agustus 1945, Belanda segera kembali ke Indonesia (termasuk Bali) untuk menegakkan kembali pemerintahan kolonialnya layaknya keadaan sebelum perang. Hal ini ditentang oleh pasukan perlawanan Bali yang saat itu menggunakan senjata Jepang.

Pada 20 November 1940, pecahlah pertempuran Puputan Margarana yang terjadi di desa Marga, Kabupaten Tabanan, Bali tengah. Kolonel I Gusti Ngurah Rai, yang berusia 29 tahun, memimpin tentaranya dari wilayah timur Bali untuk melakukan serangan sampai mati pada pasukan Belanda yang bersenjata lengkap. Seluruh anggota batalion Bali tersebut tewas semuanya, dan menjadikannya sebagai perlawanan militer Bali yang terakhir.

Pada tahun 1946 Belanda menjadikan Bali sebagai salah satu dari 13 wilayah bagian dari Negara Indonesia Timur yang baru diproklamasikan, yaitu sebagai salah satu negara saingan bagi Republik Indonesia yang diproklamasikan dan dikepalai oleh Sukarno dan Hatta. Bali kemudian juga dimasukkan ke dalam Republik Indonesia Serikat ketika Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia pada 29 Desember 1949. Tahun 1950, secara resmi Bali meninggalkan perserikatannya dengan Belanda dan secara hukum menjadi sebuah propinsi dari Republik Indonesia.

Letusan Gunung Agung yang terjadi di tahun 1963, sempat mengguncangkan perekonomian rakyat dan menyebabkan banyak penduduk Bali bertransmigrasi ke berbagai wilayah lain di Indonesia.

Tahun 1965, seiring dengan gagalnya kudeta oleh G30S terhadap pemerintah nasional di Jakarta, di Bali dan banyak daerah lainnya terjadilah penumpasan terhadap anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia. Di Bali, diperkirakan lebih dari 100.000 orang terbunuh atau hilang. Meskipun demikian, kejadian-kejadian di masa awal Orde Baru tersebut sampai dengan saat ini belum berhasil diungkapkan secara hukum.

Serangan teroris telah terjadi pada 12 Oktober 2002, berupa serangan Bom Bali 2002 di kawasan pariwisata Pantai Kuta, menyebabkan sebanyak 202 orang tewas dan 209 orang lainnya cedera. Serangan Bom Bali 2005 juga terjadi tiga tahun kemudian di Kuta dan pantai Jimbaran. Kejadian-kejadian tersebut mendapat liputan internasional yang luas karena sebagian besar korbannya adalah wisatawan asing, dan menyebabkan industri pariwisata Bali menghadapi tantangan berat beberapa tahun terakhir ini.

Demografi

Penduduk Bali kira-kira sejumlah 4 juta jiwa, dengan mayoritas 92,3% menganut agama Hindu. Agama lainnya adalah Buddha, Islam, Protestan, dan Katolik.

Selain dari sektor pariwisata, penduduk Bali juga hidup dari pertanian dan perikanan. Sebagian juga memilih menjadi seniman. Bahasa yang digunakan di Bali adalah Bahasa Indonesia, Bali, dan Inggris khususnya bagi yang bekerja di sektor pariwisata.

Bahasa Bali dan Bahasa Indonesia adalah bahasa yang paling luas pemakaiannya di Bali, dan sebagaimana penduduk Indonesia lainnya, sebagian besar masyarakat Bali adalah bilingual atau bahkan trilingual. Meskipun terdapat beberapa dialek dalam bahasa Bali, umumnya masyarakat Bali menggunakan sebentuk bahasa Bali pergaulan sebagai pilihan dalam berkomunikasi. Secara tradisi, penggunaan berbagai dialek bahasa Bali ditentukan berdasarkan sistem catur warna dalam agama Hindu Dharma dan keanggotan klan (istilah Bali: soroh, gotra); meskipun pelaksanaan tradisi tersebut cenderung berkurang.

Bahasa Inggris adalah bahasa ketiga (dan bahasa asing utama) bagi banyak masyarakat Bali, yang dipengaruhi oleh kebutuhan yang besar dari industri pariwisata. Para karyawan yang bekerja pada pusat-pusat informasi wisatawan di Bali, seringkali juga memahami beberapa bahasa asing dengan kompetensi yang cukup memadai.

Transportasi

Bali tidak memiliki jaringan rel kereta api namun jaringan jalan  yang sangat baik tersedia khususnya ke daerah-daerah tujuan wisatawan. Sebagian besar penduduk memiliki kendaraan pribadi dan memilih menggunakannya karena moda transportasi umum tidak tersedia dengan baik, kecuali taksi.
Jenis kendaraan umum di Bali antara lain:
* Dokar, kendaraan dengan menggunakan kuda sebagai penarik
* Ojek, taksi sepeda motor
* Bemo, melayani dalam dan antarkota
* Taksi
* Bus, melayani hubungan antarkota, pedesaan, dan antarprovinsi.

Bali terhubung dengan Pulau Jawa dengan layanan kapal feri yang menghubungkan Pelabuhan Gilimanuk dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, yang lama tempuhnya sekitar 30 hingga 45 menit. Penyeberangan ke Pulau Lombok melalui Pelabuhan Padang Bay menuju Pelabuhan Lembar, yang memakan waktu sekitar empat jam.

Transportasi udara dilayani oleh Bandara Internasional Ngurah Rai, dengan destinasi ke sejumlah kota besar di Indonesia, Australia, Singapura, Malaysia, Thailand, serta Jepang. Landas pacu dan pesawat terbang yang datang dan pergi bisa terlihat dengan jelas dari pantai.

Pemerintahan

Daftar kabupaten dan kota di Bali
No. Kabupaten/Kota ——- Ibu kota
1, Kabupaten Badung ——- Badung
2. Kabupaten Bangli ——- Bangli
3. Kabupaten Buleleng ——- Singaraja
4. Kabupaten Gianyar ——- Gianyar
5. Kabupaten Jembrana ——- Negara
6. Kabupaten Karangasem ——- Karangasem
7. Kabupaten Klungkung ——- Klungkung
8. Kabupaten Tabanan ——- Tabanan
9. Kota Denpasar     –

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bali

Law and Human Rights Center

2 Comments

Law and Human Rights Center
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali

Semangat kebangsaan untuk melakukan pembangunan hukum serta pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia mengalami peningkatan yang luar biasa dan menjadi tuntutan utama masyarakat ketika memperjuangkan reformasi dan kini terus diperjuangkan. Keadaan ini telah memaksa lembaga-lembaga yang bertanggung jawab di bidang pembangunan hukum dan hak asasi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara akuntabel dan good governance. Namun yang tampak dipermukaan justru menunjukkan “keterpurukan” dan terkesan adanya ketidakharmonisan di antara lembaga-lembaga resmi negara tersebut.

Sementara pada waktu yang sama pemerintah daerah (pemda) dituntut untuk berlaku otonom, termasuk diberikan kewenangan untuk mengatur pemerintahan daerahnya sendiri dengan peraturan yang bersifat lex sepecialis dalam bentuk peraturan daerah (perda). Namun pemerintah pusat masih menemukan banyak perda yang bermasalah atau tidak harmonis dengan peraturan perundang-undangan diatasnya dan atau hak asasi manusia.

Dalam keadaan yang demikian itu, maka menjadi wajar jika masyarakat tidak percaya dengan hukum sekaligus dengan aparatur yang melaksanakan pembangunan hukum dan hak asasi manusia. Lebih parah lagi kini masyarakat banyak disuguhi konflik antar instansi penegak hukum yang mengakibatkan “cidera” hingga “cacat” kelembagaan. Masyarakat juga diberi tontonan dengan ditangkapnya para penyelenggara negara dan pemerintahan baik di pusat dan daerah akibat “mal administrasi” yang melibatkan para pengusaha, hingga merugkian keuangan negara.

Permasalahan tersebut sesungguhnya bisa dilakukan pencegahan jika di setiap daerah, seluruh institusi mampu bekerjasasama dengan perguruan tinggi dan segenap lapisan masyarakat yang aktif dalam pembangunan hukum dan hak asasi manusia serta dunia usaha. Sehingga institusi-institusi tersebut dapat saling mengingatkan, memberikan bantuan pemikiran secara harmonis dalam suasana yang kondusif dan tidak terhambat oleh sistem kerja birokrasi yang rumit, bahkan sering menutup kemungkinan untuk kerja sama.

Kondisi tersebut sepertinya hanya mungkin dapat diwujudkan jika seluruh pihak bersedia berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan hukum dan hak asasi manusia secara bersama-sama.    Menyadari akan hal di atas maka Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Provinsi Bali akan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, Instansi, Perguruan Tinggi, Organisasi Provesi dan  Lembaga Swadaya Masyarakat serta  Negara Sahabat dan Organisasi Internasional untuk akan mewujudkan komitmen bersama dalam pembangunan hukum dan hak asasi manusia di Provinsi Bali melalui optimalisasi Law and Human Rights Center (Pusat Pelayanan Terpadu Hukum dan Hak Asasi Manusia).

Maksud dan Tujuan
Maksud  kerjasama dalam optimalisasi Law and Human Rights Center (Pusat Pelayanan Terpadu Hukum dan Hak Asasi Manusia) adalah sebagai langkah awal fundamental, yang dapat menjadi “model” nasional dalam mempercepat pembangunan hukum dan hak asasi manusia, khususnya dalam mencegah terjadinya konflik hukum dan hak asasi manusia serta menjaga kepercayaan masyarakat dan kewibawaan pemerintah dalam pelaksanaan pembanngunan guna terwujudnya masyarakat yang demokratis, berkeadilan dan sejahtera.

Adapun tujuannya adalah untuk antara lain:
1. Melaksanakan reformasi birokrasi menuju pelayanan yang cepat (fast), akurat (accurately), transparan (transparently) dan penuh keramah-tamahan (lovely).
2. Meningkatkan kerjasama antar institusi dan perguruan tinggi serta segenap komponen masyarakat dalam pembangunan hukum dan hak asasi manusia di bawah koordinator Kantor Wilayah Kementeriaan Hukum dan HAM Bali dengan “payung” Gubernur Provinsi Bali;
3. Membangun kelembagaan yang merupakan think tank (tangki pemikiran) dan pelaku asistensi Pemerintahan Daerah di Provinsi Bali dalam pelaksanaan pembangunan hukum dan hak asasi manusia;
4. Membantu pemerintahan daerah dalam menyusun peraturan daerah, serta kebijakan hukum dan hak asasi manusasia;
5. Mencegah terjadinya disharmoni antar institusi dalam melihat permasalahan hukum dan hak asasi manusia dan penyelesaiaannya, termasuk antisipasi dalam penyelesaian  “mal administrasi” (baca korupsi) di pemerintahan daerah;
6. Memperkuat jaringan law center, dan “jaringan pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia” di seluruh daerah di Provinsi Bali;
7. Membangun kemitraan institusi pemerintahan dengan masyarakat dalam mempercepat terwujudnya pemerintahan yang demokratis, adil dan sejahtera di Provinsi Bali.