Sejarah Singkat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali pertama kali dibentuk pada tahun 1982 dengan nama DEPARTEMEN KEHAKIMAN WILAYAH PEMASYA-RAKATAN VII NUSRA. Keberadaan kantor wilayah ini didasarkan pada Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.01. 03.PR.07.10 Tahun 1982 yang kemudian diperbaharui dengan Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.03.PR.07.10 Tahun 1982.
Kantor Wilayah saat itu membawahi beberapa UPT (Unit Pelaksana Teknis), diantaranya Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Kantor Imigrasi.
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan pemerintahan, maka nomenklatur berubah menjadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dimana sebelumnya di era reformasi dengan nama Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Perundang-undangan, kemudian Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan Kantor Wilayah Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali mengelola 1 (satu) satuan kerja kanwil dan 15 (lima belas) UPT, yang terdiri dari 5 Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), 4 Rutan (Rumah Tahanan), 2 Bapas (Balai Pemasyarakatan), 1 Rubasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara), 3 (tiga) Kanim (Kantor Imigrasi), dan 1 (satu) Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi). Tidak masuknya Lembaga Peradilan sebagai UPT Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia lagi adalah sebagai tindak lanjut pelaksanaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 yang diimplementasikan melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Pengalihan Urusan Organisasi Administrasi dan Finansial Lembaga Peradilan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia ke Mahkamah Agung.
Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali adalah salah kantor wilayah kementerian yang paling dinamis, dimana selama kurang dari 30 tahun atau dalam periode 1982-2010 telah terjadi pergantian kepemimpinan sebanyak 14 (empat belas) kali. Berikut adalah mereka yang pernah menduduki jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali dari:
1. Tahun 1982 – 1984: BOEDI SANTOSA, SH
2. Tahun 1984 – 1986: Drs. M. CODRI ALAMSYAH BOER
3. Tahun 1986 – 1987: MOH. ANIS SUHARJADIREJA
4. Tahun 1987 – 1990: Drs. TABRANI
5. Tahun 1990 – 1994: MAKSUM BATUBARA, SH
6. Tahun 1994 – 1997: Drs. SUHADI
7. Tahun 1997 – 1999: SUDARYONO, BA
8. Tahun 1999 – 2001: I MADE PARKA, SH
9. Tahun 2001 – 2003: SRIYANTO, SH
10. Tahun 2003 – 2005: I GEDE RATA, SH
11. Tahun 2005 – 2008: D. BAMBANG UNTUNG S, SH
12. Tahun 2008 – 2009: DR. MUHAMMAD INDRA
13. Tahun 2009 – 2010: Drs. ARMAN NAZAR, M.Si
14. September 2010 – : TASWEM TARIB, Bc.IM,SH,MH
PETA WILAYAH KERJA
1. Peta Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Bali
2. Wilayah Kerja
Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Bali memiliki wilayah kerja yang sangat luas. Wilay kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Bali mencangkup seluruh kota dan kabupaten dalam propinsi Bali yang meliputi :
1. Kotamadya Denpasar
2. Kabupaten Badung
3. Kabupaten Gianyar
4. Kabupaten Bangli
5. Kabupaten Klungkung
6. Kabupaten Tabanan
7. Kabupaten Negara
8. Kabupaten Singaraja
9. Kabupaten Karangasem
3. Unit Pelaksana Teknis
Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di wilayah kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Bali dibantu 17 (tujuh belas) Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di seluruh wilayah Propinsi Bali yaitu:
Unit Pelaksana Teknis pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Bali :
1. LP KELAS II A DENPASAR
2. LP KELAS II B KARANGASEM
3. LP KELAS II B TABANAN
4. LP ANAK KELAS II B GIANYAR DI KARANGASEM
5. BAPAS DENPASAR
6. BAPAS KARANGASEM
7. RUTAN KLUNGKUNG
8. RUTAN BANGLI
9. RUTAN NEGARA
10. RUTAN GIANYAR
11. RUPBASAN DENPASAR
12. KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS NGURAH RAI
13. KANTOR IMIGRASI KELAS I DENPASAR
14. KANTOR IMIGRASI SINGARAJA
15. RUTAN NEGARA
16. RUTAN GIANYAR
***
Denpasar, Januari 2011
Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI
Provinsi Bali
TASWEM TARIB, Bc.IM,SH,MH
NIP. 19520808 197110 1 001